Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkumham Ajak Siswa SMKN 1 Koba Kenali Kekayaan Intelektual

ruki smkn 1 koba 6

Koba - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung ajak Siswa/i SMKN 1 Koba Kenali Kekayaan Intelektual melalui Kekayaan Intelektual (KI) Goes to School, bertempat di Aula SMKN 1 Koba, Bangka Tengah, Kamis, (12/12/24).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Adi Riyanto mengatakan, kekayaan intelektual memiliki 2 (dua) fungsi utama, yaitu fungsi untuk melindungi dan fungsi untuk menghargai.

"Melindungi dilakukan dengan cara mendaftarkan kekayaan intelektual yang dimiliki, dan menghargai berarti menjunjung tinggi orisinalitas, tanpa menggunakan barang palsu/ bajakan," ujar Adi Riyanto.

Dikatakan Adi, kekayaan intelektual identik dengan nilai ekonomi, nilai ekonomi muncul saat karya yang dihasilkan dibutuhkan oleh orang lain.

Oleh karenanya, ia menghimbau agar para siswa/i SMKN 1 Koba dapat menuangkan kreativitas yang dimiliki menjadi sebuah produk, lalu publikasikan dan dicatatkan.

Kepala SMKN 1 Koba, Syahryanto menuturkan, potensi kekayaan intelektual di dunia pendidikan khususnya SMK, sangat besar, misalnya desain produk, inovasi teknologi dan karya tulis ilmiah.

"Di SMKN 1 Koba, potensi utama dari jurusan teknik, diantaranya desain produk, prototype, algoritma atau software. Sementara dari jurusan lainnya misalnya karya tulis ilmiah dan inovasi proses produksi," tambahnya.

Syahryanto juga mengingatkan siswanya tentangnya pentingnya melindungi kekayaan intelektual, yaitu mencegah pencurian ide, meningkatkan nilai ekonomi, mendorong inovasi serta membangun reputasi sekolah.

Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh para Analis Kekayaan Intelektual (AnKI) Ahli Pertama Kanwil Kemenkum Babel, Erlangga Hadi Wibowo dan Elwan Wijaya.

Dalam sesi tersebut, para AnKI mengupas tuntas mengenai 7 (tujuh) ruang lingkup paten, yaitu Hak Cipta, Desain Industri, Indikasi Geografis, Rahasia Dagang, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), Merek dan Paten, dan menyampaikan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.

Terakhir, disampaikan cara penyampaian pengaduan jika ditemukan pelanggaran kekayaan intelektual, juga cara mengkomersialisasikan kekayaan intelektual, misalnya melalui Lisensi dan Waralaba (Franchise).

Hadir dalam kegiatan, Kepala Subbidang Kekayaan Intelektual (Marsal Saputra), Analis Kekayaan Ahli Pertama (Ektha Dwiarni, Marlinda) dan Pelaksana (Ina Setyaningtyas), para guru serta siswa/i SMKN 1 Koba.

 

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

ruki smkn 1 koba 1

ruki smkn 1 koba 2

ruki smkn 1 koba 3

ruki smkn 1 koba 4

ruki smkn 1 koba 5

 

ruki smkn 1 koba 7

ruki smkn 1 koba 9

ruki smkn 1 koba 8

ruki smkn 1 koba 10

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI