Sungailiat, 12 Desember 2024 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung kembali menggelar kegiatan sosialisasi hukum dalam tajuk Penyuluh Edukasi Pelajar (PIJAR). Kali ini, kegiatan dilaksanakan di dua sekolah sekaligus di Kota Sungailiat Kabupaten Bangka yaitu di SMAN 1 Sungailiat dan SMKN 1 Sungailiat. PIJAR kali ini mengangkat dua topik utama, yaitu Mencegah Bullying dan Sadar akan Kekayaan Intelektual.
Kegiatan berlangsung mulai pukul 09.30 WIB hingga 12.00 WIB yang dilaksanakan secara serentak di dua titik lokasi. Kegiatan PIJAR di SMKN 1 Sungailiat dihadiri oleh Kepala Sekolah SMKN 1 Sungailiat yang diwakili oleh Wakil Kepala Bidang Humas, Ifon Afriani, Guru BK SMKN 1 Sungailiat, serta sebanyak lima puluh siswa yang mengikuti sesi kegiatan penyuluhan. Adapun dari pihak Kanwil Kemenkumham Babel, hadir Plt. Kepala Bidang Hukum, Suherman, didampingi para penyuluh hukum yakni Ferry Yulianto, dan Sofian serta JFU sebagai fasilitatif kegiatan.
Sedangkan penyuluhan di SMAN 1 Sungailiat, dihadiri oleh Kepala Sekolah SMAN 1 Sungailiat, Ali Akbar, M.Pd., bersama Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, serta seratus siswa yang antusias mengikuti sesi penyuluhan. Dari pihak Kanwil Kemenkumham Babel, hadir Kasubid Luhbankum dan JDIH, Muhamat Ariyanto, didampingi para penyuluh hukum, yakni Rizki Amalia, Dwi Septarini, dan Fajar Husein serta JFU yang juga sebagai fasilitatif kegiatan.
Dalam sambutan di SMKN 1 Sungailiat, Ifon Afriani yang mewakili Kepala Sekolah menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkumham Babel atas pelaksanaan program PIJAR di sekolah mereka. Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan guna menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan maupun ujaran kebencian.
Plt. Kepala Bidang Hukum, Suherman, dalam sambutannya menyatakan bahwa PIJAR merupakan inovasi Kanwil Kemenkumham Babel yang bertujuan menyebarluaskan informasi hukum kepada pelajar. “Penyuluhan hukum ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan peningkatan pemahaman hukum bagi generasi muda, yang merupakan aset masa depan bangsa,” ujar Suherman.
Ditempat yang berbeda dalam kegiatan di SMAN 1 Sungailiat, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum menyampaikan rasa terima kasih dan kebanggaannya atas penyelenggaraan kegiatan PIJAR di SMAN 1 Sungailiat. Ia berharap program ini dapat menjadi langkah awal dalam membangun budaya sekolah yang harmonis dan menghormati nilai-nilai kemanusiaan. “Kami optimis kegiatan seperti ini akan membawa dampak positif dalam menciptakan lingkungan belajar yang bebas dari kekerasan dan konflik,” ujar Wakil Kepala Sekolah.
Muhamat Ariyanto, dalam pembukaan acara, menegaskan bahwa program PIJAR adalah inovasi Kanwil Kemenkumham Babel dalam menyebarluaskan informasi hukum kepada generasi muda. “Penyuluhan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum para pelajar sebagai aset bangsa, serta memberikan pengetahuan yang relevan dengan kehidupan sehari-hari mereka,” katanya.
Pada Penyuluhan di SMKN 1 Sungailiat, Ferry Yulianto membawakan materi terkait dengan bullying dan sofian yang menyampaikan materi terkait kekayaan intelektual. Adapun Penyuluhan di SMAN 1 Sungailiat, Materi bulliying disampaikan oleh Rizki Amalia dan materi sadar kekayaan intelektual disampaikan oleh Fajar Husein.
Dalam paparannya, para Narasumber menjelaskan bahwa bullying adalah perilaku agresif yang dilakukan secara berulang, baik dalam bentuk fisik, verbal, sosial, maupun cyberbullying.
"Dampak bullying bisa sangat serius, baik bagi korban, pelaku, maupun lingkungan sekolah. Oleh karena itu, perlu kerja sama semua pihak, termasuk siswa, guru, dan orang tua, untuk mencegahnya," ujar Rizki di SMAN 1 Sungailiat.
Ferry Yulianto dalam penyuluhan di SMKN 1 Sungailiat Ferry memberikan langkah-langkah pencegahan bullying, termasuk meningkatkan kesadaran, membangun lingkungan yang mendukung, peran aktif guru dan orang tua, serta penerapan sanksi tegas. Ia mengajak pelajar untuk berani melapor jika menjadi korban atau menyaksikan bullying, serta menyampaikan pesan untuk meneruskan informasi ini kepada teman-teman mereka.
Pada materi yang membahas topik Kekayaan Intelektual (KI), para narasumber menjelaskan bahwa Kekayaan intelektual mencakup berbagai hasil olah pikir manusia, seperti hak cipta, merek, desain industri, paten, dan lain-lain.
“Melindungi kekayaan intelektual dengan mendaftarkan karya adalah langkah penting untuk memberikan pengakuan hukum dan manfaat ekonomi bagi pencipta,” ungkap Fajar di SMAN 1 Sungailiat. Ia juga menekankan pentingnya menghargai karya orang lain dan menghindari plagiarisme.
Sofian memaparkan bagaimana siswa dapat mendaftarkan karya intelektual mereka melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Republik Indonesia. “Dengan mendaftarkan karya dengan benar maka merupakan suatu bentuk apresiasi dan perlindungan terhadap hasil karya dan orangnya itu sendiri” ujarnya di SMKN 1 Sungailiat. Diharapkan dengan begitu akan dapat menumbuhkan kesadaran siswa untuk menghormati hak kekayaan intelektual serta memotivasi mereka untuk terus berinovasi.
Kegiatan PIJAR diakhiri dengan diskusi interaktif antara para siswa dan narasumber. Para pelajar menunjukkan antusiasme tinggi dengan mengajukan berbagai pertanyaan terkait bullying dan perlindungan kekayaan intelektual.
Dengan terlaksananya kegiatan PIJAR di dua titik ini, Kanwil Kemenkumham Babel berharap mampu menciptakan generasi muda yang tidak hanya paham hukum tetapi juga memiliki kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan mampu berkontribusi positif bagi masyarakat.
Humas Kemenkumham Babel
\