Pangkalpinang – Seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendapatkan predikat Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (KKPHAM) dari Kementerian Hak Asasi Manusia tahun 2023. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) HAM, Suherman, Jumat (13/12/2024).
Kabid HAM Suherman menuturkan, penetapan tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Hak Asasi Manusia nomor MHA-01.HA.02.01.01 tahun 2024 tentang Penetapan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia tahun 2023.
Pemprov Babel dan Kanwil Kemenkumham Babel sebagai Pembina juga mendapatkan penghargaan dari Menteri HAM, penyerahan piagam penghargaan untuk para gubernur diserahkan langsung oleh Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai di acara puncak hari HAM sedunia, di Taman Mini Indonesia Indah Jakarta, Selasa (10/12) .
“Adapun Kabupaten/Kota yang ditetapkan Peduli HAM tahun 2023 di Babel yaitu, Kabupaten Bangka, Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Belitung, Kabupaten Belitung Timur, dan Kota Pangkalpinang,” sebut Suherman.
Suherman mengatakan, Kriteria penilaian KKPHAM ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 22 Tahun 2021. Kriteria tersebut meliputi 10 kelompok hak dasar, yaitu:
- Hak atas bantuan hukum;
- Hak atas informasi;
- Hak turut serta dalam pemerintahan;
- Hak atas keberagaman dan pluralisme;
- Hak atas kependudukan;
- Hak atas kesehatan;
- Hak atas pendidikan;
- Hak atas pekerjaan;
- Hak atas lingkungan yang baik dan sehat;
- Hak atas perumahan yang layak; dan
- Hak perempuan dan anak.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Babel, Harun Sulianto mengapresiasi sinergi dengan Pemprov Babel dan Kabupaten/Kota di Babel, sehingga dua tahun berturut turut Gubernur Babel dan Bupati/Walikota di Babel mendapat penghargaan terkait Kabupaten Kota Peduli HAM.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel