PANGKALPINANG (30/03) - Kanwil kemenkumham Babel dalam hal ini Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH bersama dengan BPH Migas melaksanakan Penyuluhan Hukum bagi nelayan terkait BBM Bersubsidi di Tempat pelelangan Ikan (TPI) kota Pangkalpinang. Kegiatan ini juga menggandeng DPC HNSI dalam mempersiapkan penyuluhan hukum.
Kegiatan penyuluhan hukum sendiri bertujuan untuk